Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada merupakan fakultas yang berdiri sejak 19 September 1955. Fisipol UGM terdiri dari beberapa unit atau bagian pendukung yang saling berkaitan satu sama lain dalam mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi ( pendidikan, penelitian, dan pengabdian). Secara lebih rinci unit-unit yang ada di Fisipol UGM ini ada yang bergerak dalam bidang Penelitian, Pengabdian, Publikasi, Akademik Kemahasiswaan dan Perkuliahan, Aset dan Perlengkapan, Teknologi Informasi, Keamanan, Keuangan, Kerjasama, Alumni, maupun Kepegawaian.
Unit Sumber Daya Manusia (Kepegawaian) merupakan salah satu unit yang ada dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, dimana unit ini memiliki tugas dalam mengemban fungsi pelayanan Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Gadjah Mada dalam tingkatan Fakultas yakni dalam hal administrasi kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang meliputi:
Pelayanan Administrasi Kepegawaian
- Pensiun Atas Permintaan Sendiri
- Kenaikan Jabatan Dosen
- Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan
- Pensiun – BUP (Batas Usia Pensiun)
- Pensiun Janda-Duda
- Pensiun Anak
Pelayanan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Aktif Bekerja Kembali
- Bantuan Dana Presentasi
- Bantuan Studi Tenaga Kependidikan
- Diklat Tenaga Kependidikan
- Izin Belajar Dengan Biaya Sendiri
- Izin Belajar Untuk Calon Dosen
- Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Tugas Belajar
- Pengusulan Perpanjangan Studi
- Pelaksanaan Studi Lanjut Tenaga Kependidikan
Pelayanan Sertifikasi Dosen
- Bahan Serdos
- Beban Kerja Dosen