Magelang-Hubungan kemitraan antara UGM dengan Pemerintah, BUMN, Swasta, Organisasi atau Individu sangat terdampak dari perubahan status UGM menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sebelum beredarnya peraturan tersebut, penerimaan kerja sama tidak pernah dipungut pajak apapun kecuali ada Mitra yang menghendaki.
Perubahan status tersebut tentu saja harus ditaati oleh semua kantor unit/fakultas yang ada di UGM. Diperlukan integrasi antara DKAUI (Direktorat Kemitraan, Alumni dan Urusan Internasional)dengan direktorat terkait untuk dapat melaksanakan peraturan tersebut.
Demi meningkatkan kualitas layanan kerja sama, DKAUI UGM menggaet Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI), Direktorat Aset, dan Direktorat Keuangan untuk menyelenggarakan workshop dan sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Jumat, 12 Oktober 2018 hingga Sabtu, 13 Oktober 2018 di Hotel Puri Asri Magelang. Dalam mendukung kegiatan tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengirimkan dua perwakilannya yakni Indah Nur Harsita, SE dan Nur Imania, S.Pd.
Workshop ini bertujuan untuk mengembangkan integrasi sistem pengelolaan kerja sama (LENTERA) dengan sistem keuangan (SIMKEU). Sistem tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan unit kerja untuk bisa melaksanakan peraturan perpajakan dan memudahakan unit kerja untuk bisa melaksanakan tertib administrasi baik dari segi dokumentasi kerja sama dan dari segi keuangan.
Oleh karena itu, peserta yang diikutsertakan dalam workshop tidak hanya Enumerator LENTERA saja tetapi juga mengundang Pemroses Transaksi Penerimaan (PUMK) di unit kerja yang ada di UGM.
Pada pembukaan acara tersebut, Direktur DKAUI, menyampaikan bahwa integrasi kedua sistem ini sangatlah penting dikarenakan kedua sistem tersebut merupakan sarana untuk memonitoring dan evaluasi pengelolaan kerja sama dari universitas terhadap unit kerja.